Me
Kategori
-
Tulisan Terakhir
Arsip
Pengunjung
- 24.987 Kunjungan
September 2026 S S R K J S M 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 Meta
Contoh soal PPKn
Dipublikasi di Soal soal
Pelaksanaan Pembelajaran (bag.2)
dicopy paste dari “Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”.
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
- menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
- mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
- menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
- menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
- melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
- menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
- memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
- melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
- memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
- membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
- memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
- memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
- memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
- memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
- memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
- memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
- memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
- memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
- memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
- memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
- memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
- memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
- berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar;
- membantu menyelesaikan masalah;
- memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
- memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
- memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
- bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
- melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
- memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
- merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
- menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
IV. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
Dipublikasi di Info Guru
Proses Pembelajaran Yang Baik
Banyak sekali teori, petunjuk teknis untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang dibuat oleh para ahli bidang pendidikan. Dan itu semua baik sekali bila kita terapkan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah. Semua itu kembali pada komitmen kita sebagai pendidik yang konon katanya ujung tombak untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan di negeri ini terutama di bidang pendidikan yaitu meningkatkan mutu pendidikan.
Agar dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan baik para guru wajib berpedoman pada “Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”.
Berikut ini cuplikannya :
II. PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
A. Silabus Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK.
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Komponen RPP adalah :
1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indicator kompetensi dalam suatu pelajaran
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Dipublikasi di Info Guru
Kelompok Kerja Guru ( KKG )
Kegiatan yang dilakukan secara berkelompok oleh guru-guru di SD diantaranya pembuatan media pembelajaran berbasis Information Communications Technologies (ICT).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas hari ini Kamis, 29 November 2012 guru-guru SD di Gugus 04 kec. Muara Telang Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan KKG bertempat di SDN29 Muara Telang. Yang termasuk dalam satu Gugus 04 adalah : SDN6, SDN19, SDN21, SDN29 dan SDN30 Muara Telang. Dalam pembuatan animasi pembelajaran rencananya akan di pandu oleh sdr. Suwari Ahmad, S.Pd., namun karena sesuatu hal beliau tidak bisa hadir. Ketua KKG yaitu sdr Suyitno, S.Pd., secara dadakan menunjuk agar saya (penulis) memandu rekan-rekan guru dalam kegiatan ini. Saya telah berusaha mengemban amanat tersebut, namun karena banyaknya kendala seperti rendahnya tegangan listrik sehingga mengakibatkan tidak berfungsinya media pendukung, maka hasilnya belum maksimal.
Kepada teman-teman guru SD se-gugus 04 saya mohon maaf yang seikhlas-ikhlasnya karena apa yang saya sampaikan tidak sesuai dengan harapan. Semoga teman-teman khususnya di gugus 04 tetap semangat dalam meningkatkan kompetensi sebagai pendidik.
Dirgahayu Guru Indonesia…
Dipublikasi di Catatatan
Sertifikasi Guru
Program pemerintah pada tahun 2014 semua guru wajib tersertifikasi. Artinya secara formal guru-guru di Indonesia minimal berpendidikan S1 atau D4. Secara pelan namun pasti program itu terlaksana dengan baik, walaupun disana sini masih perlu penyempurnaan. Sepengetahuan saya ini adalah hasil perjuangan PGRI yang cukup panjang. Dibalik semua itu kenyataan di lapangan masih banyak teman-teman guru yang sudah memperoleh tunjangan sertifikasi 100% dari gaji pokok, belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Semestinya tunjangan sertifikasi yang diterima bukan sepenuhnya untuk urusan perut, melainkan sebagian tunjangan itu dipergunakan untuk urusan otak (meningkatkan kompetensinya). Untuk meningkatkan kompetensinya sudah sewajarnya guru professional berusaha semaksimal mungkin dengan biaya sendiri. Menyediakan atau membeli sendiri media/alat bantu yang dibutuhkan dalam kegiatan pembelajaran seperti laptop, proyektor dan lain-lain yang berhubungan dengan profesinya sebagai pendidik. Laporan mengenai berbagai tingkah polah guru yang sudah tersertifikasi dan mendapatkan predikat sebagai guru PROFESIONAL benar-benar sangat mengecewakan rakyat Indonesia. Pejabat yang berwenang sepertinya tahu hal ini namun tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi hal tersebut. Kesannya tidak ada perbedaan antara guru professional dengan yang belum professional ( kata alm.Broery Pesolima ” sama saja ” ). Pembekalan kepada guru-guru yang tersertifikasi juga sangat minim, terkesan semuanya hanya formalitas. Tetapi kita juga tidak menutup mata masih ada beberapa guru yang berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kompetensinya seperti belajar sendiri tanpa guru ( otodidak) mengenai hal-hal yang berhubungan dengan media pembelajaran berbasis ICT ( seperti pembuatan power point, animasi pendidikan, editing video pendidikan, dll ). Ayo teman-teman guru, yang sudah berpredikat guru professional mari kita tingkatkan kompetensi, sehingga benar-benar dapat mempertanggungjawabkan apa yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai pendidik. Jangan sia-siakan perjuangan PGRI selama ini untuk semua guru di tanah air. Dirgahayu Hari Guru ( HUT PGRI ) tanggal 25 November 2012, semoga PGRI tetap jaya selamanya
Dipublikasi di Catatatan
Hari Guru Nasional
Minggu, 25 November 2012 secara nasional diperingati sebagai Hari Guru Nasional ( HUT PGRI ) dengan melakukan upacara bendera di masing-masing ibukota kecamatan.
Untuk menyambut Hari Guru Nasional ( HGN ) khususnya di kec. Muara Telang, Kab. Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan, secara rutin melaksanakan kegiatan lomba/pertandingan beberapa cabang olahraga dan kegiatan bakti social.
Cabang olahraga yang dilombakan/dipertandingkan adalah : sepak bola, bulu tangkis, tenis meja dan bola volley.
Kegiatan di atas sekaligus untuk seleksi di tingkat Ranting PGRI se-Kec. Muara Telang, yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 November 2012, untuk menentukan pemain yang akan berlaga antar tingkat Cabang PGRI.
Rencana lomba/pertandingan olah raga antar Cabang PGRI dilaksanakan pada hari Kamis, 22 November 2012 bertempat di Kec. Tanjung Lago Kab. Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Lomba olahraga diadakan disamping untuk memeriahkan HGN, yang terpenting adalah mempererat tali silahturahim antar guru-guru yang berada di Kec. Muara Telang, Makarti Jaya, Air Saleh, Tanjung Lago dan Talang Kelapa.
Sedangkan untuk kegiatan bakti social rencananya akan diadakan donor darah, kerja bakti membersihkan tempat-tempat suci keagamaan.
Semua kegiatan di atas dilakukan untuk pertama kalinya pada tahun 2009, kegiatan di pusatkan di kec. Makarti Jaya. Kegiatan yang ke-2 pada tahun 2010 kegiatan di pusatkan di Kec. Air Saleh, yang ke-3 tahun 2011 di Kec. Muara Telang dan untuk tahun 2012 kegiatan di pusatkan di kec. Tanjung Lago.
Selamat bertanding dan selamat Hari Guru Nasional tahun 2012.
Dipublikasi di Catatatan
Soal SBK
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN
DINAS PENDIDIKAN
KELOMPOK KERJA GURU ( KKG )
SD GUGUS 04 KECAMATAN MUARA TELANG
Jalur 3 Jembatan 2 Sumberjaya 30765
SOAL ULANGAN TENGAH SEMESTER
SD GUGUS 04
TAHUN PEMBELAJARAN 2012/2013
Mata Pelajaran : S B K
Kelas / Semester: 6 / I
Waktu : 90 menit
I.PILIHAN GANDA
1.Kain tenun bermotif melati adalah kain tradisional dari ….
a. Sambas b. Sumba
c. Lampung d. Sumatera Barat
2.Motif stilasi bunga dan geometris pada kain songket dari ….
a. Sambas b. Sumba
c. Lampung d. Sumatera Barat
3.Kain batik dari Cirebon memiliki motif ….
a. binatang b. tumbuhan
c. burung d. ular
4.Kain tradisional dari Lampung adalah ….
a. songket b. tapis
c. batik d. kain panjang
5.Gambar di bawah merupakan ornamen pada atap rumah dari adat ….
a. Sumatera Barat
b. Kalimantan Timur
c. Sumatera Selatan
d. Jawa Barat
6.Gambar di bawah ini adalah motif hias perisai dari ….
a. Nusa Tenggara Timur
b. Kalimantan Timur
c. Papua
d. Bali
7.Batik yang motifnya dibentuk dengan tangan, yaitu digambar dengan pensil dan canting adalah batik ….
a. tulis b.cap
c.sablon d. painting
8.Batik cap adalah batik yang pembuatannya menggunakan ….
a. tulis b.stempel
c.sablon d. painting
9.Batik yang motifnya dicetak dengan klise (hand print ) adalah batik ….
a. jumputan b. celup
c. sablon d. printing
10.Batik painting adalah batik yang dibuat tanpa pola, tetapi langsung meramu warna di….
a. gambar b. lukis
c. bawah kain d. atas kain.
11.Batik yang penggambarannya menggunakan mesin adalah batik ….
a. stempel b. jumputan
c. painting d. printing
12.Proses pembuatannya batik jumputan yaitu dengan cara …. di beberapa bagian kain yang ingin diberi motif.
a. menggambar b. menyablon
c. mengikat d. mencuci
13.Bentuk kesadaran terhadap nilai-nilai seni dan budaya.
a. apresiasi b. keunikan
c. pengamatan d. pariwisata
14.Salah satu cara untuk mengetahui keunikan motif hias suatu karya seni adalah dengan melakukan suatu ….
a. apresiasi b. keunikan
c. pengamatan d. pariwisata
15.Salah satu peralatan yang digunakan untuk membuat batik tulis adalah ….
a. baskom b. kompor
c. pena d. tali
16.Untuk membuat desain batik adalah …..
a. pensil b. canting
c. lilin d. panci
17.Terbuat dari bambu, berkepala tembaga dan bercarat (bermulut) disebut ….
a. pensil b. canting
c. lilin d. panci
18.Dalam menentukan motif, setiap orang memiliki selera yang ….
a. telah ada b. lama
c. berbeda d. sama
19.Yang digunakan sebagai bahan penutup atau pelindung terhadap zat warna adalah ….
a. canting b. pensil
c. lilin d. lilin cair
20.Setelah lilin cukup kering, celupkan kain ke dalam larutan ….
a. lilin b. air
c. kimia d. pewarna
21.Gambar (1) menjelaskan suasana …. di sekolah.
a. bermain b. istirahat
c. kerja bakti d. suana halaman
22.Gambar (2) menjelaskan …. sekolah pada pagi hari.
a. bermain b. istirahat
c. kerja bakti d. suana halaman
23.Sebelum boneka dibuat umumnya pekarya membuat …. terlebih dulu tentang bentuk boneka yang akan dibuat.
a. gambar b. bentuk
c. lukisan d. rancangan
24.Sketsa boneka dapat dibuat pada selembar ….
a. kain b. kanvas
c. kertas d. plastik
25. Umumnya tali digunakan untuk mengikat bungkusan dan …. sesuatu.
a. menyatukan b. merekatkan
c. melepaskan d. menceraikan
26.Tali juga dapat digunakan untuk membuat ….
a. patung b. boneka
c. sket d. gambar
27.Gambar di bawah ini menunjukkan pembuatan pola dasar boneka ….
a. ayam
b. kambing
c. kucing
d. bebek
28.Tangga nada yang terdiri dari nada ; do, mi, fa, sol, ti, do’ disebut tangga nada ….
a. mayor b. minor
c. slendro d. pelog
29.Tangga nada yang terdiri dari nada ; do, re, mi, sol, la, do’ disebut tangga nada ….
a. mayor b. minor
c. slendro d. pelog
30.Gambang kromong merupakan kesenian musik masyarakat ….
a. Madura b. Betawi
c. Ciamis d. Palembang
31.Gambang kromong biasanya untuk mengiringi dan memberikan ilustrasi suasana pada pertunjukan ….
a. ketoprak b. lenong
c.tari d. drama
32.Merupakan generasi termuda musik bambu di daerah Banyumas adalah ….
a. calung b. angklung
c. piano d. gitar
33.Kesenian musik yang berasal dari desa Waru, Pamekasan, Madura adalah ….
a. bheru b. jedor
c. tambur d. terompet
34.Orkes Batak Toba disebut ….
a. bheru b. tataganing
c. sendratari d. orkes melayu
35.Kesenian khas dari wilayah pesisir timur laut Jawa Barat (lndramayu-cirebon dan sekitarnaya) adalah ….
a. bheru b. angklung
c. tarling d. tataganing
II. Isian Singkat !
1.Batik jumputan disebut juga batik ….
2.Tempat untuk menyampirkan kain disebut ….
3.Gambar ilustrasi dapat berbentuk ….
4.Sketsa sama artinya dengan ….
5.Menghias boneka sesuai dengan ….
6.Biasanya terbuat dari sutra, katun, atau campuran poliester adalah ….
7.Seperangkat alat musik yang dimainkan dengan tangga nada slendro dan pelog disebut …
8.Cara memainkan alat musik sangat beragam, ada yang digesek, ditiup, dipukul, dan ….
9.Keberagaman musik daerah merupakan kekayaan budaya Indonesia, untuk itu musik daerah perlu di ….
10.Senjata tradisional selain berfungsi sebagai senjata juga berguna sebagai salah satu unsur pelengkap dalam ….
III. URAIAN
1.Apakah yang dimaksud dengan gambar ilustrasi ?
2.Bagaimana cara melestarikan musik daerah ?
3.Apakah yang dimaksud dengan membatik ?
4.Tuliskan 3 ragam motif hias Nusantara !
5.Tuliskan 4 jenis-jenis batik berdasarkan metode pembuatannya !
Dipublikasi di Soal soal
PK Guru
Penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah : 25 % dari Kegiatan Pembelajaran dan 75 % dari penilaian kinerja sebagai Kepala Sekolah
Dipublikasi di Info Guru
PK. Guru
Penilaian Kinerja Guru ( PK.Guru) mulai efektif berlaku 1 Januari 2013.Yang perlu dipahami oleh asesor maupun asesi adalah rumus penghitungan PK Guru yaitu : AK = (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NP) / 4
Keterangan:
AK = Angka kredit per tahun.
AKK = Angka kredit kumulatif minimal
AKPKB = Angka kredit diwajibkan (subunsur pengembangan diri karya ilmiah dan / atau karya inovatif).
AKP = Angka kredit unsur penunjang yang ditetapkan.
JM = Jam mengajar (tatap muka) guru
JWM = Jam wajib mengajar paling sedikit 24 jam/minggu NPK = Persentase perolehan hasil penilaian kinerja .
4 = Waktu kenaikan pangkat (reguler) 4 tahun.
Dipublikasi di Info Guru
PKB
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB )
Beberapa contoh bentuk kegiatan kolektif guru antara lain:
1) Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti KKG, MGMP, MGBK, KKKS dan MKKS) untuk menyusun dan/atau mengembangkan perangkat kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan/atau media pembelajaran;
2) Keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, koloqium, workshop, bimbingan teknis, dan/atau diskusi panel), baik sebagai pembahas maupun peserta;
3) Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru.
Beberapa contoh materi yang dapat dikembangkan dalam kegiatan pengembangan diri, baik dalam diklat fungsional maupun kegiatan kolektif guru, antara lain: (1) perencanaan pendidikan dan program kerja; (2) pengembangan kurikulum, penyusunan RPP dan pengembangan bahan ajar; (3) pengembangan metodologi mengajar; (4) penilaian proses dan hasil pembelajaran peserta didik; (5) penggunaan dan pengembangan teknologi informatika dan komputer (TIK) dalam pembelajaran; (6) inovasi proses pembelajaran; (7) peningkatan kompetensi profesional dalam menghadapi tuntutan teori terkini; (8) penulisan publikasi ilmiah; (9) pengembangan karya inovatif; (10) kemampuan untuk mempresentasikan hasil karya; dan (11) peningkatan kompetensi lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas tambahan atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan di sekolah sesuai kebutuhan guru dan sekolah, dan dikoordinasikan oleh koordinator pengembangan keprofesian berkelanjutan. Bukti pelaksanaan kegiatan pengembangan diri yang dapat dinilai, antara lain:
1) Diklat fungsional yang harus dibuktikan dengan surat tugas, sertifikat, dan laporan deskripsi hasil pelatihan yang disahkan oleh kepala sekolah.
2) Kegiatan kolektif guru yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dan laporan deskripsi hasil kegiatan yang disahkan oleh kepala sekolah.
Catatan: Bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, maka laporan dan bukti fisik pelaksanaan pengembangan diri harus disahkan oleh kepala dinas pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.
Guru yang telah mengikuti diklat fungsional dan/atau kegiatan kolektif guru berkewajiban mendiseminasikan kepada rekan guru lain, minimal di sekolahnya masing-masing, sebagai bentuk kepedulian dan wujud kontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses kemajuan dan pengembangan sekolah secara komprehensif. Guru yang mendiseminasikan hasil diklat fungsional dan/atau kegiatan kolektif akan memperoleh penghargaan berupa angka kredit sesuai perannya sebagai pemrasaran/nara sumber.
- Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah mencakup 3 (tiga) kelompok, yaitu:
1) Presentasi pada forum ilmiah. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pemrasaran dan/atau nara sumber pada seminar, lokakarya, koloqium, dan/atau diskusi ilmiah, baik yang diselenggarakan pada tingkat sekolah, KKG/MGMP/MGBK, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional.
2) Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal. Publikasi dapat berupa karya tulis hasil penelitian, makalah tinjauan ilmiah di bidang pendidikan formal dan pembelajaran, tulisan ilmiah populer, dan artikel ilmiah dalam bidang pendidikan. Karya ilmiah ini telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah tertentu atau minimal telah diterbitkan dan diseminarkan di sekolah masing-masing. Dokumen karya ilmiah disahkan oleh kepala sekolah dan disimpan di perpustakaan sekolah.
Catatan: Bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, karya ilmiahnya harus disahkan oleh kepala dinas pendidikan setempat.
3) Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan/atau pedoman guru. Buku yang dimaksud dapat berupa buku pelajaran, baik sebagai buku utama maupun buku pelengkap, modul/diktat pembelajaran per semester, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan buku pedoman guru. Buku termaksud harus tersedia di perpustakaan sekolah tempat guru bertugas. Keaslian buku harus ditunjukkan dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah atau dinas pendidikan setempat bagi guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
- Karya inovatif
Karya inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi, dan seni. Karya inovatif ini dapat berupa penemuan teknologi tepat guna, penemuan/peciptaan atau pengembangan karya seni, pembuatan/modifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum, atau penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya pada tingkat nasional maupun provinsi.
Kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang mencakup ketiga unsur tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan, agar guru dapat selalu menjaga dan meningkatkan profesionalismenya, tidak sekedar untuk pemenuhan angka kredit. Oleh sebab itu, meskipun angka kredit seorang guru diasumsikan telah memenuhi persyaratan untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional tertentu, guru tetap wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan .
- Pelaksanaan dan Prinsip-prinsip Pelaksanaan
Dalam sistem Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru, sebagai langkah awal pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru, akan dilakukan pemetaan profil kinerja guru dengan menggunakan instrumen evaluasi diri pada awal tahun pelajaran, yang hasilnya digunakan sebagai acuan dalam merencanakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun pelajaran. Pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan dilakukan terhadap guru yang telah maupun belum mencapai standar yang ditetapkan. Setiap akhir tahun pelajaran, dilakukan penilaian kinerja guru, dimana hasilnya merupakan gambaran peningkatan kompetensi yang diperoleh guru setelah melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan pada tahun berjalan dan sekaligus digunakan sebagai dasar penetapan angka kredit unsur utama dari sub-unsur pembelajaran/bimbingan pada tahun tersebut. Hasil penilaian kinerja guru tahun sebelumnya dan dilengkapi hasil evaluasi diri tahun berjalan, selanjutnya digunakan sebagai acuan perencanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk tahun berikutnya.
Dipublikasi di Info Guru